Dimulai dari yang bikin undang-undang harus 'studi banding' dulu. Karena pas 'studi banding' kebanyakan jalan-jalan, jadilah undang-undang yang hanya 'terlihat' bagus diatas kertas tapi susah diimplementasikan. Mungkin juga memang dibuat jelek supaya sidang lagi, studi banding lagi. Jalan-jalan lagi
Ganti menteri ganti kurikulum sudah menjadi tradisi, mungkin juga sengaja supaya proyek lagi, pelatihan lagi, anggaran lagi.
Sejujurnya menurut hemat saya yang baru beberapa tahun berkecimpung di dunia pendidikan dan itupun memang masih di lingkungan yang sempit, salah satu masalah pendidikan Indonesia yang paling pelik adalah SDM pendidiknya. Banyak yang pintar belajar namun tidak pintar mengajar, ada juga yang sebaliknya ada juga yang memilih profesi pendidik hanya karena faktor tidak ada pilihan, yang mana masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya penataran, pelatihan, pengarahan, sertifikasi. Tapi harus dari awal rekrutmen pendidiknya harus baik dan menarik minat mereka yang potensial untuk menjadi pendidik dan peneliti ketimbang memilih profesi lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar